Masjid Nabawi Dibuka Tanpa Perlu Izin
Pejabat Arab Saudi telah mengumumkan, izin dan penjadwalan tidak lagi diperlukan bagi pengunjung yang ingin salat di Masjid Nabawi di Madinah. Demikian menurut Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.
Para pejabat mengatakan, pengunjung yang ingin salat di Masjid Nabawi tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi “Eatmarna”. Tetapi mereka masih akan diminta menunjukkan aplikasi “Tawakkalna”.
Melalui aplikasi “Tawakkalna” akan membuktikan bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 atau menerima dosis pertama dan sudah dikarantina 14 hari setelah menerima suntikan. Demikian menurut surat kabar Saudi Okaz, seperti dikutip Al Arabiya News, Minggu 21 November 2021.
Bulan lalu, Masjidil Haram di Makkah beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah shalat rapat untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.
Ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan COVID-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.
Awal pekan ini, Kerajaan mengumumkan bahwa peziarah luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan salat di Masjidil Haram di Makkah, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui.
Advertisement