Masjid Istiqlal dan Masjid Al Akbar Tetap Gelar Salat Jumat
Masjid Istiqlal Jakarta dan Masjid Al Akbar Surabaya tetap akan menyelenggarakan salat Jumat seperti biasa. Tidak terpengaruh dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
melarang salat Jumat di Masjid. Diganti dengan salat dzuhur di musala atau di rumah masing-masing.
Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan bahwa pihaknya menghormati fatwa MUI tersebut. Namun Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, meminta salat Jumat di Masjid Istiqlal tetap diselenggarakan seperti biasa.
"Salat Jumat di Masjid Istiqlal tanggal 20 Maret 2020 tetap diselenggarakan seperti biasa. Tapi tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam menghadapi Covid -19," kata Abu Hurairah, saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Rabu 18 Maret 2020.
Prosedur kesehatan yang akan dilakukan pengelola Masjid Istiqlal adalah menyarankan jamaah mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki masjid. Selain itu, jamaah juga akan dites suhu tubuhnya menggunakan termometer digital pada kening.
"Saya harap jamaah Masjid Istiqlal tidak perlu panik, tapi tetap melakukan ikhtiar supaya tidak tertular virus corona," kata Abu Hurairah.