Tanaman Diinjak Walikota Ngamuk, Masjid Dirobohkan Diam Saja
Kritik perlawanan terhadap pembongkaran masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda terus berlanjut. Pemkot Surabaya serta pimpinan DPRD Surabaya terus mendapat kecaman.
"Walikota itu taman diinjak-injak marah, tapi ada masjid dibongkar diam saja. Sementara Ketua DPRD Surabaya Armuji pelesir ke Jerman saat pembongkaran masjid Assakinah dilakukan," kalimat-kalimat keras itu keluar dari beberapa aktivis yang hari Kamis 2 November malam menggelar doa dan tahlil bersama di depan reruntuhan masjid di komplek Balai Pemuda.
Doa dan Tahlil mereka panjatkan sebagai bentuk reaksi, juga ada pembacaan puisi.
Hasanudin, seorang aktivis yang tergabung dalam Komunitas Bambu Runcing Surabaya ini menyayangkan pengahancuran salah satu tempat ibadah yang letaknya strategis, dan berada di tengah kota Surabaya. Apalagi, Masjid Assakinah ini berada di komplek Balai Pemuda sehingga masyarakat sangat mudah untuk mengaksesnya.
"Ini bentuk keprihatinan kami, selanjutnya, kami meminta masayarakat untuk mengawal, agar pembongkaran tidak berlanjut lagi, masjid ini bukan hanya persoalan kami, masjid ini adalah persolan seluruh masyarakat Surabaya, masyarakat harus melibatkan diri dalam pengawasan, agar tidak ada lagi-lagi penghancuran-penghancuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dan DPR dalam hal ini," kata Hasanudin.
Masjid Assakinah sendiri, dibangun dan diresmikan pada era walikota Sunarto Sumoprawiro tahun 1997. Sebelumnya, masjid Assakinah berdiri di atas tanah yang sekarang berdiri kantor DPRD Surabaya, namun kemudian masjid itu dibongkar tahun 1996, sebagai pengganti, Pemkot membangun masjid di sisi utara gedung utama Balai Pemuda.
"Masjid ini juga bersejarah karena beberapa tokoh penting yang muncul di tempat ini ibadahnya ya disini, nah pembongkaran ini semakin merusak keseluruhan lingkungan di komplek Balai Pemuda, setelah sebelumnya juga ada proyek parkiran dan dihancurkannya tetenger," ujar Hasanudin
Masjid Assakinah sendiri juga termasuk dalam bangunan cagar budaya karena berdiri diatas komplek Balai Pemuda, Secara historis, Balai Pemuda yang dibangun tahun 1907. Pada masa penjajahan Belanda, gedung ini dijadikan tempat berpesta, dan tempat berkumpulnya orang-orang Balanda. Saat itu tempat ini sangat steril dari orang-orang pribumi. Karena itu tak heran bila ada prasasti yang bertuliskan 'Pribumi dan Anjing Dilarang Masuk'.
"Komplek ini kan masuk dalam cagar budaya, ini kan Gedung Balai Pemuda, dan ini sangat bersejarah, dulu gedung ini digunakan untuk pesta para penjajah pada era kolonial, sampai ada prasasti yang bertuliskan 'Pribumi dan Anjing dilarang masuk', dan prasasti itu sebagai saksi perlawanan arek-arek Suroboyo yang akhirnya bisa merebut gedung ini," ujar Hasanudin.
Kemudian pada September-November 1945 gedung ini berhasil direbut oleh PRI (Pemuda Republik Indonesia). Selama penguasaan PRI, Balai Pemuda dijadikan markas pergerakan dan perlawanan arek-arek Surabaya kepada Inggris/Sekutu.
Di jaman kemerdekaan, Balai Pemuda difungsikan untuk kegiatan kepemudaan dan kesenian. Tahun 70-80, pernah digunakan sebagai kampus Akademi Seni Rupa Surabaya (Aksera) yang melahirkan tokoh perupa yang ternama. Begitu juga ada Bengkel Muda Surabaya, juga melahirkan seniman musik, teater, dan sastra yang legendaris.
Namun sayangnya, Agustus 2016 lalu, tetengaer dan prasasti di pelataran Balai Pemuda Surabaya ini dibongkar untuk kepentingan perluasan lahan parkir pemerintah Kota Surabaya.
Hal senada juga diutarakan oleh, Wawan Hendrianto yang juga salah satu aktivis KBRS, merasa sangat Prihatin atas pembongkaran Masjid Assakinah, Ia bersikeras jika apapun yang terjadi, ia akan dipertahankan sebagai Masjid Rakyat.
"Kami melihat sosok Ketua DPRD Surabaya dan Walikota Surabaya, Jiwa dan Perasaannya telah Mati. Kami akan terus melakukan Aksi Protes Keras terhadap Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya atas Perobohan Masjid Assakinah, Serta menolak Pembangunan Gedung apapun diatas Tanah yang sudah berdiri Masjid ini," ujar Wawan.
Pihaknya juga menegaskan, bila pemerintah kota tak membangun kembali masjid ini dengan kondisi yang sama maka ia dan masyarakat akan mendirikan sendiri masjid ini, dilokasi yang sama.
"Apabila Pemerintah Kota Surabaya, Eksekutif maupun Legislatif tidak mau membangunnya kembali, Maka kami atas nama Rakyat Surabaya akan membangun sendiri Masjid Assakinah. Minggu besok tanggal 05 November 2017 pukul 09.00 wib, Kami "Rakyat Surabaya" akan kerja bakti membersihkan puing - puing reruntuhan itu agar dapat dipergunakan untuk Sholat Berjamaah kembali dan berfungsi sebagai Masjid pada umumnya," ujarnya disela aksi.
Perobohan Cagar Budaya
Hasanudin, Wawan dan masayarakat lainnya merasa tak mau dikibuli lagi dengan terulanganya kasus dirobohkannya berbagai bangunan cagar budaya yang berada di Surabaya.
"Kami tak mau dikibuli, setelah sebelumnya seperti Monumen Pers, Toko Nam, dan yang paling parah Rumah Radio Bung Tomo yang sekarang sudah rata dengan tanah," ujar Hasanudin.
Ia mengatakan pengerusakan-pengerusakan cagar budaya di Surabaya mengakibatkanhilangnya sejarah di Kota Pahlawan ini. Seperti halnya yang terjadi pada Rumah Radio Bung Tomo, yang pada pertengahan tahun 2016 lalu diratakan dengan tanah.
Sekadar ditahui, perusahaan swasta di bidang kecantikan, PT Jayanata, telah menghancurkan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Pahlawan, sesuai SK Wali Kota Nomor: 188.45/044/402.2.04/1998.
Ketika bangunan itu dihancurkan, para aktivis menilai Pemkot Surabaya melakukan pembiaran pada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya yang telah mengabulkan permohonan PT Jayanata atas penghapusan Surat Keputusan Cagar Budaya bekas bangunan rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10, Surabaya, Jawa Timur.
"Bangunan itu termasuk dalam 61 cagar budaya yang ada di Surabaya, keputusan PTUN, itu memerintahakan Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota untuk mencabut SK cagar budaya, yang dalam kasus sebelumnya adalah nomor 50 yaitu Rumah Radio Bung Tomo, kalau berbicara khusus berarti ada umum, nah umumnya ini yang kita ragukan bahwa untuk mencabut SK No.188 itu berarti bahwa 61 cagar budaya lain juga ada di dalam situ," kata Hasanudin.
"Salah satunya gedung DKR basuki rahmat, SDN Kaliasin itu sudah berpindah tangan, kita khawatir kecolongan lagi, dengan dalil pembangunan," tambahnya.
Rumah radio bung tomo, jika orang melihat di situ hanya untuk siaran radio pemberontkakan, padahal kata Hasanudin, tak hanya itu, di situ juga ada simbol perlawanan.
Di situ juga bukan hanya rumah Pak Amin, katan Hasanudin, tapi juga tempat siaran Usman Abdul Ghani, Sumarsono, dan M Yasin, dan tokoh perlawanan lainnya, semua ada di situ, simbol perlawanan.
"Di situ juga terjadi proses menyambungkan resolusi jihad NU yang pertama, membangkitkan semangat perlawanan, dan disitu juga banyak jasad-jasad pejuang yang perang pada 10 November itu dikumpulkan di sana, yang luka yang meninggal itu dikumpulkan di sana dan di situlah tempat berdirinya Palang Merah Indonesia yang pertama di Indonesia, ya disitu," ujarnya.
Keprihatinannya itu kemudian munculah rasa khawatir tentang masa depan generesi yang akan datang, tentang rasa ketakutan apakah masyarakat Surabaya itu masih punya rumah di kotanya sendiri.
"Bangunan-bangunan di Surabaya di daerah selatan yang pembangunananya luar biasa, ada gedung-gedung pencakar langit di sana, itu yang kita khawatir kan, apakah kita sebagai putra Surabaya masih punya rumah di kemudian hari 10 atau 20 tahun lagi?" tanyanya dengan resah.
Menurutnya, perusakan sejarah, perobohan cagar budaya, kini dilakukan oleh oknum yang ingin memisahkan generasi ini dengan sejarah; ada tiga hal yang dilakukan mereka, pertama kaburkan sejarahnya, kedua hancurkan tetengernya, dan ketiga katakan kalau sejarah itu bohong.
“Semua itu dilakuakan dengan dalih pembangunan,” tandas Hasanusin. (frd)