Masjid Al Islah Kenjeran, 11 Saksi dan Mantan Takmir Dipanggil
Sebanyak 11 orang saksi dan terlapor terkait kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah di Jalan Kenjeraan telah dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
Terlapor sendiri adalah mantan Ketua takmir Masjid Al Islah Wahid Ansori, sedangkan dua di antaranya 11 saksi yang dipanggil adalah Muhibbudin, sebagai mantan bendahara, serta, mantan sekretaris, Widjanarko.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pemeriksaan kepada 11 saksi dan satu terlapor tersebut dilakukan selama tiga hari, pada 23, 28 serta 29 Maret 2022.
"lebih dari tujuh saksi yang sudah kami mintai keterangan atas dugaan dana pembangunan itu," kata Mirzal, Minggu, 10 April 2022.
Mirzal mengungkapkan, terlapor diminta untuk datang kembali pada Jumat, 15 April 2022 nanti. Hal ini dilakukan untuk memintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.
"Penyidik sudah melayangkan pemanggilan kepada terlapor, untuk kembali dimintai keterangan dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan sebagaimana yang dilaporkan," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan pelapor, Dodit mengatakan sempat mendampingi beberapa saksi yang dipanggil. Beberapa ada yang mengetahui langsung dan tidak mengenai praktik penggelapan dana itu.
“Mantan Bendahara dan Mantan Sekretaris juga mengetahui hal tersebut (penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah),” kata Dodit.
Sebelumnya, Wahid Ansori, 50 tahun, warga Gading Sekolahan I, dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke polisi. Ia diduga menggelapkan dana pembangunan yang mencapai miliaran rupiah saat menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276.
Juru bicara para pelapor, Didik Suko Sutrisno, 46 tahun mengatakan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.