Masjid Al Akbar Bakal Gelar Salat Idul Fitri
Pengurus Masjid Nasional Al Akbar Surabaya akan menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini bertentangan dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur perihal larangan menggelar salat Idul Fitri secara berjemaah.
Perbedaan pandangan tersebut, menurut Humas Masjid Al Akbar, Helmy M Noor, pihaknya tetap akan ada peraturan yang harus dipatuhi para jemaah. Hal ini sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19.
"Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 selama salat berlangsung. Salah satunya, dengan membatasi jumlah kuota jemaah yang mengikuti salat Idul Fitri," ujarnya.
Helmy mengungkapkan, sesuai ketentuan pemerintah, batas maksimal jemaah di rumah ibadah, termasuk masjid sebanyak 50 persen dari total kapasitas. "Masjid Al Akbar harus membatasi jemaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah, pemerintah aturannya 50 persen dan di sini justru hanya tersedia kuota 15 persen," kata Helmy.
Oleh karena itu, lanjut Helmy, dari kapasitas maksimal masjid sebanyak 40.000 orang pihaknya akan menerima 6.000 jemaah saja. "Mereka harus mendaftar terlebih dahulu. Bagaimana cara mendaftarnya? Kami melakukan sistem online, lalu masyarakat yang ingin salat di Masjid Al Akbar bisa mendaftar dengan melampirkan identitas," jelasnya.
Setelah mendaftar, para jemaah bakal mendapatkan ID Card dari pengurus Masjid Al Akbar. Nantinya, hal itu bakal ditunjukan kepada panitia, ketika mereka hendak masuk ke dalam area masjid.
"Tidak ada ID Card? Tidak boleh. Jadi, mohon maaf bagi yang tidak memiliki id card, bisa melakukan salat di rumah atau di masjid lain. Sekitar 300 orang melayani jemaah mulai dari masuk sampai kegiatan ibadah," ucap Helmy.
Selain itu, para jemaah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ketika beribadah. Mereka juga diharuskan membawa kantong sendiri untuk menyimpan sandal. "Jemaah wajib membawa sandal atau alas kaki wajib dibawa masuk. Sehingga, setelah salat, jemaah bisa langsung pulang, tanpa mencari alas kaki yang berpotensi menimbulkan kerumunan," terang Helmy.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI Jatim mengimbau agar umat Islam tidak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid. Mereka diimbau untuk berjemaah di rumah masing-masing. "Mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jatim agar melaksanakan Salat Idulfitri di rumah bersama keluarga," kata Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah.