Masih PPKM Level 4, Pemkot Malang Tingkatkan Testing Covid
Kota Malang masih berada pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bersama dua daerah di Malang Raya lainnya, yaitu Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Walikota Malang Sutiaji mengatakan, sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Mendagri) No 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali yang diterbitkan 23 Agustus 2021, kemarin. Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), kata dia, harus terus ditingkatkan oleh tiap kepala daerah.
"Saya minta Dinkes Kota Malang jangan takut testing. Jangan takut positivity rate tinggi. Di kami tidak ada data yang ditutupi. Data semuanya di New All Record (NAR)," ujarnya pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sutiaji mengatakan, dalam aturan Inmendagri No 35 Tahun 2021 tersebut, tiap daerah ditarget minimal dalam satu pekan dapat mencapai testing sebesar 1:1.000, artinya ada 1.000 penduduk yang dilakukan testing dalam satu minggu.
“Rata-rata per minggu kami bisa 1.000 orang yang dites. Di Tahun ini saja total ada 34 minggu sejak januari, total testing yang kami lakukan kurang lebih 5.882 tes sudah dilakukan," katanya.
Sejumlah testing tersebut, ujar Sutiaji, berasal dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan seluruh puskesmas yang ada di Kota Malang. Berdasarkan jumlah testing itu saat ini positivy rate Kota Malang berada di angka 4 persen.
"Positivity rate kita di angka 4 persen. Sudah melebihi,” ujarnya.
Dalam aturan Inmendagri No 35 Tahun 2021 jumlah testing tidak boleh melebihi positivity rate di atas 10 persen. Bahkan, Sutiaji optimis jika mitigasi Covid-19 terus digalakkan, jumlah testing di Kota Malang bisa meningkat.
“Kami sudah sesuai dengan target itu (testing Inmendagri). Bahkan lebih,” katanya.