Masih Mahal, Pemerintah Kini Subsidi Minyak Goreng Curah
Pemerintah kini mencoba upaya baru. Setelah menyubsidi minyak goreng kemasan, kini giliran produk curah yang mendapat subsidi. Tujuannya agar harga beli minyak goreng curah semakin terjangkau.
Subsidi Pemerintah
Keputusan memberikan subsidi minyak goreng curah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyatakan jika pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng curah.
Subsidi akan diberikan dengan berbasis pada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Subsidi pada minyak goreng curah diberikan sebab minyak goreng kemasan yang masih langka dan mahal.
Meski minyak goreng kemasan dan premium telah mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per kilo, harganya rata-rata mencapai Rp18 ribu. Jika pun ada, stok sesuai HET terbatas.
Sedangkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu. Namun, pada praktiknya, harga di pasaran masih di atas itu, dikutip dari cnnindonesia.com.
Polisi Kawal Subsidi
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya akan ikut mengawal ketersediaan minyak di lapangan.
"Dari kemarin sampai dengan tadi pagi, kami telah melaksanakan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak," kata Sigit di kutip dari detik.com, Selasa 15 Maret 2022.
Ia pun menegaskan pihaknya akan membantu mengawal agar minyak curah dijual sesuai dengan HET pemerintah. Pun dengan HET dari minyak kemasan.
"Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah kemudian minyak kemasan sesuai dengan apa yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar," katanya.
Advertisement