Masalah Warisan, Nenek di Jember Digugat Anak, Menantu, dan Cucu
Seorang nenek bernama Minati, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember harus berhadapan dengan hukum. Perempuan berusia 70 tahun itu, terlihat hadir ke Pengadilan Negeri Jember sebagai tergugat, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Minati sebagai tergugat dalam gugatan yang dilayangkan oleh putranya bernama Dasri, menantunya bernama Muzakki Rahman, dan cucunya, Yunus Pratama Muzakki. Substansi gugatan tersebut terkait harta warisan.
Kuasa hukum Minati, Lukman Hakim mengatakan, gugatan tersebut merupakan buntut dari pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh ketiga penggugat. Penggugat memanen buah jeruk milik tergugat.
Tak hanya satu dua kali, penggugat memanen buah jeruk milik tergugat berkali-kali.
Hal itu diketahui setelah Minati menyadari buah jeruk di kebunnya sering hilang dicuri oleh anak, menantu, dan cucunya. Karena itu, Minati melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semboro.
Perkara tersebut ditindaklanjuti, hingga akhirnya anak, menantu, dan cucu dari Minati ditetapkan tersangka.
Selanjutnya ketiga tersangka menyatakan tidak terima. Sebab Minati telah membagikan harta warisan berupa tanah kepada cucu angkatnya (anak angkat dari putra kedua Minati yang meninggal dunia).
Dalam persoalan itu, Dasri merasa sebagai ahli waris tinggal. Sementara anak angka dari saudaranya yang telah meninggal dunia dinyatakan tidak berhak atas warisan Minati.
Karena itulah, Dasri, Muzakki Rahman, dan Pratama Muzakki menggugat Minati ke Pengadilan Negeri Jember.
Atas gugatan tersebut, Lukman berharap ada solusi terbaik. Apalagi hari ini sidang digelar dengan agenda mediasi.
"Kita mengupayakan keinginan dari tergugat dan penggugat terpenuhi, sehingga bisa berdamai. Karena mereka adalah satu keluarga. Apalagi sidang perdana hari ini agendanya adalah mediasi," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum penggugat, Dialena mengatakan, tujuan melayangkan gugatan tak lain hanya ingin tergugat mencabut laporan di Polsek Semboro. Sebab, ketiga penggugat saat ini telah ditetapkan tersangka.
"Klien kami tidak ada maksud lain, melakukan gugatan ini hanya berharap, agar uminya mencabut laporannya di kepolisian, untuk hal hal lain, sudah selesai dan tidak dipermasalahkan oleh klien kami." pungkasnya.