Masa Transisi, Tempat Karaoke di Sidoarjo Dilarang Operasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapakan masa transisi menuju new normal, sejak 9 Juni hingga 23 Juni 2020. Selama transisi, Pemkab menerapkan sejumlah pembatan di seluruh sektor ekonomi dan industri.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan, pembatasan meliputi waktu usaha maksimal hingga pukul 23.00 WIB. Selain itu, pemkab juga membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia, serta menerapkan physical distancing sebagaimana tertera dalam protokol kesehatan.
“Aktivitas ekonomi kami buka semua sampai jam 11 malam. Namun, untuk sementara tempat hiburan malam seperti karaoke masih belum diperbolehkan buka. Pertimbangannya karena sulitnya pengawasan dan rentan terjadi penyebaran covid-19,” katanya ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 11 Juni 2020.
Tak hahnya itu saja, pria yang akrab disapa Cak Nur menyampaikan, sarana transportasi termasuk ojek online kini sudah diperbolehkan mengangkut penumpang.
“Tranportasi online seperti ojek online sudah boleh mengangkut penumpang. Semua sudah kami berikan keleluasaan tetapi penerapan terhadap protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dan akan kita awasi”, ujar Cak Nur.
Ia menyampaikan, pada masa transisi ini seluruh check point yang ada di jalan protokol akan dihapus. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tekanan psikologis pada masyarakat, sehingga penguatan lebih banyak difokuskan di desa-desa yang sebelumnya dikenal PSBB Desa.
Di desa-desa itu nantinya akan diperkuat dengan keberadaan kampung tangguh untuk menumbuhkan kesadaran warga.
Cak Nur menjelaskan, teknisnya nanti seluruh kegiatan promotif, kuratif, filterisasi, edukasi semua ada di tangan masyarakat desa, yang akan didukung dana khusus dari Pemkab Sidoarjo.
“Transisi new normal ini bukan normal yang absolut ya, normal yang kayak dulu, tetapi normal dengan protokol kesehatan,” katanya.
Sehingga, menurutnya pemerintah wajib memberikan edukasi kepada masyarakat, dalam bentuk Kampung Tangguh di desa. “Jadi kalau ada kampung tangguhnya maka saya yakin sudah disitu paket kegiatannya pasti ada promotifnya, preventifnya, ada kuratifnya,” katanya.
Menurutnya, jika ada Kampung Tangguh, maka sarana dan kebutuhan lainnya akan terpenuhi, seperti keberadaan bidan desa dan juga partisipasi sosial karena banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. “Jadi ke empat faktor itu nanti harus ada di dalam program kampung tangguh,” pungkasnya.