Razia Transisi New Normal, Pemkot Malang Ancam Tutup Kafe
Memasuki hari keempat masa transisi menuju new normal, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan razia ke kawasan warung kopi di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang.
Di lokasi, Walikota Malang, Sutiaji menemukan banyak anak muda yang nongkrong di warung kopi dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Mereka berkerumun, tidak pakai masker, itu yang terjadi. Sehingga kami tekankan tidak menutup kemungkinan cafe ini akan kami tutup lagi jika, tidak mentaati aturan," tuturnya pada Rabu 3 Juni 2020.
Padahal terang Sutiaji, pasca masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya sudah memberikan keleluasaan untuk tempat usaha baik itu mal, pertokoan sampai warung kopi untuk buka lagi.
Pada masa transisi new normal ini, tempat tersebut diperbolehkan buka asal memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan yang telah diatur di dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
"Justru banyak cafe-cafe ini yang tidak menerapkan physical distancing. Seharusnya kan tempat duduknya diberi tanda silang sebagai pembatas," ujar Sutiaji.
Dalam razia transisi new normal tersebut, Pemkot Malang juga melakukan rapid test terhadap 50 orang yang merupakan pengunjung, pegawai sampai pemilik warung kopi. "Hasil rapid test kami belum tahu ya," tutur Sutiaji.
Selama empat hari masa transisi ini berjalan, Sutiaji mengatakan evaluasi sejauh ini masih fokus kepada anak muda yang tak mematuhi protokol kesehatan.
"Kesadaran masyarakat sudah terbangun. Tinggal millenial ini, karena euforia (warung kopi dibuka lagi). Namun saya tetap menyalahkan pemilik cafe. Seharusnya diatur physical distancing. Bisa jumlah mejanya dikurangi," katanya.
Selama masa transisi new normal, Pemkot Malang juga sudah melakukan razia ke mal, toko sampai pasar yang ada di Kota Malang untuk memastikan tempat usaha dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.