Masa Transisi Malang Raya, Sekolah masih Belum Masuk
Sekolah yang ada di kawasan Malang Raya masih belum bisa menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar, meskipun Malang Raya saat ini sudah memasuki masa transisi selama 7 hari.
"Untuk sekolah tetap belajar di rumah menggunakan sistem pembelajaran online melalui media daring sampai 14 Juni 2020," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori, pada Sabtu 30 Mei 2020.
Hal yang sama diungkapkan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, bahwa sekolah yang berada di Kabupaten Malang, masih belum dibuka sembari menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Pendidikan masih menunggu sampai 14 Juni 2020. Karena pemerintah memperpanjang (belajar di rumah) sampai 14 Juni 2020," tuturnya.
Menurut Sanusi, Dinas Pendidikan Malang masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendikbud RI. Namun dalam pelaksanaannya sektor pendidikan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Pendidikan pun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Secara teknisnya nanti kami siapkan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan terkait pembukaan sekolah pihaknya masih menunggu perkembangan kasus Covid-19 di masa transisi Malang Raya.
"Sekolah belum dibuka. Nanti itu bertahap. Kami masih lihat dulu persiapan kami di masa transisi," katanya.
Di masa transisi ini, terang Sutiaji, pihaknya masih fokus untuk melakukan penyadaran kepada masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Kami ingin membudayakan disiplin menerapkan protokol kesehatan dari semua arah, salah satu diantaranya yakni, para siswa," tutupnya.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima oleh ngopibareng.id, Kemendikbud RI sendiri telah menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pihak Kemendikbud RI menyerahkan sepenuhnya kepada daerah masing-masing.
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” tutur Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud RI, Hamid Muhammad.