Masa Transisi, TNI Jalankan Operasi Pendisiplinan di Malang Raya
Tiga wilayah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu secara resmi memasuki tahap masa transisi pelaksanaan kenormalan baru atau the new normal pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17-30 Mei 2020.
Selama masa transisi, Malang Raya harus melewati tahapan baru yaitu operasi pendisiplinan yang dilakukan oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu yang dipimpin oleh Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansah.
“Maka ini proses mengawal untuk mau disiplin pake masker, jaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai rapat koordinasi di Kantor Bakorwil Malang, Minggu 31 Mei 2020.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansah menyampaikan, kegiatan operasi pendisiplinan ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada 1-14 Juni 2020.
“Sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI bahwa seluruh wilayah kabupaten, kota dan provinsi yang setelah PSBB akan diberlakukan Operasi Pendisiplinan dalam rangka new normal, 1-14 Juni,” katanya.
Hanya saja, ia tak menyampaikan secara rinci sanksi apa yang diberikan kepada warga yang tidak disiplin karena semua aturan akan mengikuti dari Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati masing-masing daerah. Namun ia menegaskan jika operasi pendisiplinan ini bisa diperpanjang lagi setelah usai nanti.
“Apabila tingkat kedisiplinan masih kurang, maka operasi ini bisa diperpanjang selama 14 hari,” pungkasnya.