Masa Transisi Diperpanjang, Pemkot Malang Siapkan Tim Khusus
Masa Transisi Malang Raya resmi diperpanjang selama sepekan ke depan. Sembari menunggu masa transisi jilid III tersebut usai, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah menyiapkan tim khusus untuk persiapan menuju fase New Normal.
Sutiaji mengatakan tugas dari tim khusus ini untuk lebih memperketat tracing di setiap kecamatan yang di Kota Malang sebagai langkah untuk pengendalian kasus Covid-19.
"Harapan kami, saya minta waktu satu dua minggu ini kami akan membuat tim khusus yang nanti dikomandani oleh perguruan tinggi," terang Walikota Malang, Sutiaji pada Senin 15 Juni 2020.
Nantinya tim khusus yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang tersebut akan melakukan tracing di tiap kecamatan di Kota Malang untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Kota Malang.
"Misalnya Kecamatan Klojen nanti perguruan tinggi mana, terus Kecamatan Lowokwaru mana, dan seterusnya. Ini untuk pengendalian kasus Covid-19," ujar Sutiaji.
Pembentukan tim khusus tracing tersebut, terang Sutiaji adalah untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 melalui klaster keluarga.
"Kami akan lihat tracing-nya sampai detik ini cluster mana saja, nanti akan dipantau satu per satu. Saya minta lurah-lurah juga harus mengawasi. Kemudian pemberdayaan antar puskesmas di masing-masing kelurahan juga harus diperkuat," tuturnya.
Sutiaji berharap, melalui tim khusus tersebut, pihaknya sistem pemantauan bisa berjalan lebih maksimal.
Angka penularan Covid-19 atau rate of transmition di Kota Malang sendiri sebesar 0,8. Angka tersebut terhitung aman menurut pedoman batas maksimum rate of transmition yang diberlakukan World Health Organization (WHO).
Ketua Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, dr Aurick Yudha Nagara mengatakan, faktor yang menyebabkan rate of transmition Kota Malang terhitung rendah karena mobilisasi orang dapat diminimalisir.