Masa Tenang, Sejumlah APK Raksasa di Tuban Belum Diturunkan
Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) raksasa di Jalur Pantura Tuban, Jawa Timur masih belum diturunkan.
Pengamatan Ngopibareng.id, sejumlah APK raksasa bergambar Calon Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden Capres) masih nampak terpampang di sepanjang Jalan RE Martadinata Tuban, pada Senin 12 Februari 2024.
Terkait belum diturunkannya sejumlah APK raksasa tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Mochamad Sudarsono menyampaikan, penertiban APK sudah dimulai sejak hari tenang pertama.
"Penertiban APK sudah kita mulai pada hari tenang pertama, tanggal 11 masuk pukul 00.00 WIB. Semua Kecamatan juga melakukan penertiban secara bersama-sama," terang Mochamad Sudarsono.
Sementara itu, terkait sejumlah APK berukuran besar yang belum diturunkan. Dia menjelaskan, waktu penertiban APK berlangsung selama tiga hari sesuai dengan masa tenang.
Adapun apabila dalam penertiban APK itu ditemukan adanya kesulitan, seperti ukuranya besar dan berada di atas ketinggian, tentunya penertiban itu membutuhkan sarana prasarana yang memadai sehingga penertiban tidak bisa dilakukan sendirian.
Sehingga diintensifkan terhadap APK-APK yang mudah dijangkau terlebih dahulu. "Terkait penertiban APK yang besar akan dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait untuk ditindak bersama-sama," imbuhnya.
Sebatas diketahui, penertiban APK dilakukan bersama-sama, mulai dari KPU hingga jajaran dibawahnya, Bawaslu hingga jajaran dibawahnya, TNI, Polri, Satpol PP serta Linmas.