Masa Tenang Pilkada 2024, Petugas Gabungan Bersihkan Jalanan Surabaya dari APK Mulai Besok
Satpol PP Kota Surabaya akan segera menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), saat memasuki minggu tenang kampanye Pilkada serentak, mulai 24 November 2024 besok.
Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK itu, para petugas akan mulai menyisir seluruh ruas jalan di Kota Pahlawan yang terpasang APK.
Dalam penertiban APK itu, Satpol PP juga menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aparat TNI atau Polri.
“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota dan bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban, pada Sabtu 23 November 2024 pukul 23.30 WIB, begitu masuk waktu 00.00 WIB seluruh APK akan langsung kami tertibkan,” ucapnya, Sabtu 23 November 2024.
Fikser menjelaskan, penertiban APK akan dlangsungkan secara serentak di 31 kecamatan se-Kota Surabaya. Penertiban APK di masing-masing kecamatan itu akan dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Para personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung-kampung,” jelasnya.
Banyak APK yang terpasang di jalan-jalan protokol juga akan ditertibkan. Seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Arjuna, Jalan Gemblongan, Jalan Raya Kenjeran, dan Jalan Indrapura.
“Kita akan kejar penyisiran dan penertiban APK itu dalam waktu dua sampai tiga hari sampai terlihat bersih semua karena memang banyak APK yang dipasang di jalan-jalan protokol,” terangnya.
APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing dan dipindahkan ke gudang di daerah Tanjungsari.
“Kita susun rapi, lalu diletakkan atau dikumpulkan di kecamatan. Selanjutnya sampai proses penetapan selesai, APK tersebut akan kami pindah ke Gudang Tanjungsari,” ungkapnya.
Fikser berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan. Inisiatif dari tim pemenangan masing-masing pasangan calon juga diharapkan untuk menurunkan APK yang tersebar.
“Harapan kami, pada 24 November 2024, jalanan di Surabaya sudah bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye,” pungkasnya.