Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Mojokerto Tertipkan Seluruh APK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di sudut-sudut Bumi Majapahit, Minggu 24 November 2024, dini hari 00.00 WIB.
Penertiban APK para paslon ini menandai dimulainya masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang. Bukan hanya petugas KPU Kabupaten Mojokerto yang terlibat. Namun dari unsur Bawaslu, Satpol PP, Bakesbangpol, Dishub dan Polri serta TNI juga ikut mencopot sejumlah baliho dan poster.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, menjelaskan tahapan kampanye telah dilaksanakan selama satu bulan berakhir di tanggal 23 November 2024. "Sesuai undang-undang Nomor 10 dan PKPU Nomor 13 tahun 2024, saat masa tenang tanggal 23 November merupakan hari terakhir masa kampanye pukul 23.59 WIB. Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus diturunkan atau dibersihkan dan ditanggal 24 – 26 November sudah memasuki tahapan masa tenang,” jelasnya.
Afnan Hidayat menjelaskan, penertiban APK kampanye juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Satpol PP kecamatan. “Kami berharap selama masa tenang, semua APK sudah ditertibkan dan dibersihkan di wilayah Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Afnan menambahkan, pihaknya menggelar doa bersama yang dilakukan serentak di seluruh kecamatan diikuti PPK dan PPS pada Sabtu 23 November 2024, mulai pukul 19.00 WIB. “Doa bersama yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan yang dihadiri Camat, Danramil dan Kapolsek bertujuan agar pelaksanaan Pilkada Mojokerto lancer, aman, damai dan sejuk,” tandasnya.