Bawaslu Banyuwangi Gelar Patroli Antisipasi Politik Uang
Selama masa tenang pilkada yang berlangsung pada 6-8 Desember 2020, Bawaslu Banyuwangi mengagendakan sejumlah kegiatan pengawasan mulai kegiatan pencegahan money politik, penertiban alat peraga kampanye hingga pengecekan kesiapan TPS berkaitan dengan penerapan protokol Kesehatan.
"Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menggelar patroli pengawasan politik uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama tahapan masa tenang," ujar Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, Minggu, 6 Desember 2020.
Hamim menambahkan, kegiatan pengawasan lain diantaranya pengawasan penyebaran formulir pemberitahuan (C Pemberitahuan.KWK). Bawaslu akan memastikan distribusinya berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Yang tidak kalah penting adalah Bawaslu Banyuwangi juga mengidentifikasi TPS rawan sekaligus memastikan kesiapan TPS dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mecegah penyebaran Covid-19.
"Mulai penyediaan APD (alat pelindung diri), tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19," tegasnya.
Bawaslu memandang penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara merupakan hal yang sangat krusial. Selain itu, ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan seperti ketersediaan logistik pendukung protokol Kesehatan di TPS, kesiapan sumber saya manusia penyelenggara, saksi dan pengawas terutama memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat.
"Termasuk pelaksanaan rapid test dan mekanisme penggantian penyelenggara yang Positif Covid-19," tegasnya.
Selain itu juga perlu dipastikan pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien covid-19, antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker. Ada pula isu mengenai pengaturan TPS agar tetap aksesibel dan memenuhi standar ukuran luar TPS. "Mengingat penambahan TPS khusus dan menjaga jarak," ujarnya.