Masa Tenang, Bawaslu Jember Copot Alat Peraga Kampanye
Terhitung mulai hari ini, 11 sampai 13 Februari 2024 tahapan pemilu 2024 memasuki masa tenang. Karena itu, Bawaslu Jember bersama Satpol PP, Bakesbangpol, Bapenda, TNI, Polri menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia mengatakan, jauh sebelum memasuki masa tenang, Bawaslu Jember sudah gencar melakukan sosialisasi terkait larangan kampanye selama masa tenang.
Selain itu, Bawaslu Jember juga meminta peserta pemilu agar mencopot sendiri APK yang terpasang di ruang publik. Termasuk juga Bawaslu Jember sendiri bersama Satpol PP, TNI, dan Polri juga turun ke lapangan mencopot APK.
APK yang telah dicopot oleh Bawaslu, lanjut Wiwin, tidak serta merta dibuang menjadi sampah. Tetapi didata dan disita di sekretariat panwascam. Sewaktu-waktu, pemilik APK tersebut dapat mengambil APK tersebut dengan menandatangan berita acara. Sedangkan APK yang dicopot langsung oleh pemiliknya sudah menjadi kewenangan pemiliknya.
“APK yang ditertibkan mulai hari tidak langsung kami buang begitu saja. Tetapi diamankan di sekretariat panwas di Tingkat kecamatan,” kata Wiwin, Minggu, 11 Februari 2024.
Melihat posisi penempatan APK, Bawaslu Jember melihat ada sejumlah APK yang dipasang di lokasi yang sulit dijangkau, salah satunya yang berada di ketinggian. Sedangkan petugas Bawaslu tidak dilengkapi peralatan khusus. Karena itu, saat petugas menemukan kesulitan, nantinya akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki peralatan khusus.
Selain menertibkan APK yang terpasang di pinggir jalan, Bawaslu Jember juga akan menertibkan APK yang menempel di transportasi publik seperti angkot dan becak.
Dalam upaya menertibkan APK, Bawaslu Jember mengajak masyarakat berpartisipasi, karena dikhawatirkan ada APK yang tidak dicopot karena tidak terjangkau keberadaannya. Masyarakat bisa melaporkan jika ada APK belum ditertibkan, khususnya yang masuk ke pemukiman warga.
“Penertiban akan dilakukan bertahap mulai hari ini. Hari berikutnya bisa kami agendakan penertiban APK yang transportasi publik. Ini memang membutuhkan strategi khusus, karena posisi mereka berpindah-pindah,” pungkasnya.