Masa Tahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari, Sandra Dewi Saksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis. Ia salah satu tersangka dari 16 orang, kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penahanan suami Sandra Dewi ini diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu 20 April 2024.
Perpanjangan masa tahanan Harvey Moeis ini sesuai dengan aturan KUHAP. Saat ini, ayah dua anak itu masih ditangani penyidik.
"Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik, dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikan belum selesai," jelas Ketut.
Sementara itu, Sandra Dewi hingga berita ini dipublikasikan masih berstatus saksi.
Advertisement