Masa Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Pilkada Trenggalek Bakal Lawan Kotak Kosong
Pilkada Trenggalek dipastikan akan diikuti oleh satu peserta. Pasalnya, hingga masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Trenggalek ditutup, Kamis, 5 September 2024 belum ada pendaftar lagi.
"Selama masa perpanjangan 2 sampai 4 September 2024 tidak ada satupun yang mendaftar, nihil," ujar Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi pada Kamis, 5 September 2024.
Meski begitu, Gembong belum bisa memastikan apakah Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara akan menjadi calon tunggal dalam Pilkada 2024 melawan kotak kosong.
KPU masih menunggu penetapan Paslon 22 September 2024 sambil melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran Bapaslon tunggal tersebut.
Dalam proses verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas pendaftaran pasangan Mas Ipin - Syah. Kekurangan tersebut telah dikembalikan kepada tim LO untuk diperbaiki dan diberikan waktu hingga 7 September untuk melengkapinya.
"Kami akan melakukan verifikasi ulang setelah berkas perbaikan diserahkan. Semua tahapan harus dipenuhi sebelum penetapan final pada 22 September," ujarnya.