Pendemi Covid-19, Walikota Kediri Berharap Tidak Ada PHK
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri telah meringankan beban para pemilik usaha dengan membebaskan pajak daerah. Ini merupakan salah satu upaya untuk menekan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pembebasan pajak daerah tersebut diperuntukan bagi pemilik usaha hotel, restoran, tontonan dan lain sebagainya.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memahami, pandemi virus corona atau Covid-19 memang melumpuhkan sendi ekonomi. Namun, dia ingin para pelaku usaha untuk bisa menyesuaikan keadaan.
"Dari lubuk hati paling dalam, jangan ada PHK. Jangan PHK tunggu dulu. Kita akan melakukan penyesuain. Kita cari jalan bersama-sama dan menyesuaikan diri dalam kondisi seperti ini," ujar Abu.
Abu pun mengajak para pemilik usaha berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya ialah mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Apalagi, menurut Abu, pihaknya saat ini belum menerima laporan dari Dinas Ketenagakerjaan terkait adanya penangguhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Abu tak memungkiri jika semua pemilik usaha di Kota Kediri terkena imbas dari pandemi Covid-19. Menurutnya, mau tidak mau, pemerintah daerah harus mengakui kondisi yang dialami oleh para pemilik usaha tersebut.
"Ya semua orang tahu kondisi seperti saat ini. Kalau sekarang pengusaha nggak ada duit. Mau nggak mau kita harus memahami kondisi ini," ujarnya.
Masih kata Abu, para pemilik usaha ini menginginkan adanya kepastian kapan wabah ini akan berakhir. Sehingga mereka dapat merevitalisasi kembali usahanya. Tetapi, kenyataan di luar perkiraan. Pandemi masih belum berakhir.
"Waktu itu kita beranggapan satu bulan selesai ternyata kan nggak, kita kan tidak tahu. Tapi yang pasti pemilik usaha ini butuh kepastian. Makanya kita di Pemda ini berpikir. Kondisi ini menurut Sekjen PBB tidak akan pulih kecuali ada vaksin. Tapi kalau vaksin belum jadi hingga tahun ini, maka kita harus menyesuaikan diri dengan kondisi seperti sekarang," ungkap Abu.
Sebagai informasi, jumlah warga Kota Kediri yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 28 orang. Orang sehat dalam risiko 3.072 orang, orang dalam pantauan (ODP) 301 serta pasien dalam pengawasan (PDP) 24 orang.