Home Nasional Internasional

Masa Penahanan Presiden Korea Selatan Berakhir 27 Januari 2025

Internasional
Masa penahanan Presiden Korea Selatan dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, habis pada Senin 27 Januari 2025. Pengadilan sudah dua kali menolak permohonan perpanjang penahanan. (Foto: Istimewa)
Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan
Like

Advertisement

Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title