Masa Pandemi, Realisasi Pendapatan APBD Jatim Tertinggi Nasional
Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional, yaitu di angka 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp34,2 triliun.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat dengan angka 102,07 persen.
"Ini patut kita syukuri. Karena di tengah Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu, 5 Januari 2022.
Khofifah merinci realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur. yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp17,1 triliun terealisasi Rp18,9 triliun atau 110,50%.
PAD itu terdiri dari pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 14,2 triliun terealisasi Rp15.4 triliun atau 108,25%, dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp6,4 triliun terealisasi Rp6,8 triliun atau 107,41%.
Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp3,1 triliun terealisasi sebesar Rp3,8 triliun atau 120,86%; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan Rp2 triliun terealisasi Rp2,2 triliun atau 108,99%; Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan Rp30 miliar, terealisasi Rp38,4 miliar atau 128,03%.
Kemudian, Pajak Rokok (PR) ditargetkan sebesar Rp2,5 triliun, terealisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 94,20%.
Ada pula Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp110,3 miliar terealisasi sebesar Rp110,6 miliar atau 100,33%. Serta Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ditargetkan Rp404,5 miliar terealisasi Rp408,6 miliar atau 101,03%.
Lain-lain PAD Yang Sah ditargetkan sebesar Rp2,3 triliun, terealisasi Rp3 triliun atau 126,45%. Kemudian Pendapatan Transfer ditargetkan Rp15,6 triliun, terealisasi Rp15,1 triliun atau 97,12%.
Terakhir, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan Rp200,2 miliar, terealisasi Rp151 miliar atau 75,45%.
Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah, PAD mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23%.
Sementara belanja daerah, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp36,6 triliun, terealisasi Rp33,7 triliun atau 92,14%, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
"Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor," kata dia.
Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat, maka pemulihan ekonomi di Jatim dapat berjalan lebih cepat dan progresif.