Larangan Mudik, Maskapai di Bandara Banyuwangi Tidak Beroperasi
Pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, sejumlah maskapai tidak akan beroperasi di Bandara Banyuwangi. Ketiga maskapai itu adalah Citilink, Wings Air dan Garuda Indonesia.
Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi Cin Asmoro menyatakan dalam rapat internal yang diikuti berbagai stakeholder penerbangan di Bandara Banyuwangi.
"Kita sudah melakukan rapat internal bersama sejumlah maskapai untuk membahas kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021," ujarnya, Selasa, 4 Mei 2021.
Kebijakan larangan mudik dikeluarkan pemerintah melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga tiga maskapai menyatakan tidak akan beroperasi selama masa larangan mudik lebaran tersebut.
"Hasilnya tiga maskapai yakni Wings Air, Garuda Indonesia, dan Citilink tidak beroperasi," jelasnya.
Jika tiga maskapai itu tidak beroperasi pada masa larangan mudik, dimungkinkan, di Bandara Banyuwangi tidak akan ada penebangan pada 6-17 Mei nanti. Karena hanya ada 3 maskapai yang melayani rute penerbangan di Bandara Banyuwangi yakni Denpasar, Surabaya dan Jakarta.
Namun, menurutnya jika ada maskapai yang tetap beroperasi pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawalan secara ketat. Karena memang ada pihak-pihak yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan tertentu.
Beberapa orang yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan tertentu yakni orang yang bekerja atau melakukan perjalanan Dinas dengan disertai surat tugas yang ditandatangani pimpinan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, orang dengan kepentingan melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat.
Selain itu, persyaratan itu akan dikorelasikan dan divalidasi dengan persyaratan di daerah yang dituju. Sebagai contoh, perjalanan dari Bandara Banyuwangi ke Soekarno-Hatta. Sampai di sana akan divalidasi lagi persyaratan yang sudah dipenuhi.
“Untuk tanggal 6-17 (Mei) kami akan terus mengawal monitoring pembatasan angkutan udara sesuai dengan regulasi pemerintah keluarkan,” tegasnya.
Advertisement