Masa Lalu Krisdayanti Diungkap Gara-gara Gisel
Sebagai seorang ibu, Krisdayanti tampaknya tahu betul rasanya terpisah dengan buah hati. Maka ketika Gisella Anastasia mengungkapkan kerinduannya pada sang putri di malam pergantian tahun, dia pun memberikan dukungannya.
Dia meninggalkan sebuah pesan singkat di kolom komentar untuk menguatkan Gisel. “Kuat wong ayu,” ujarnya pada 31 Desember silam. Sayang, komentar yang telah disukai lebih dari 1.900 akun Instagram itu dipenuhi kritik warganet.
Seperti diketahui, pada tahun 2009 lalu, kabar perselingkuhan Krisdayanti sebelum resmi menikah dengan Raul Lemos dan ramai menjadi buah bibir publik. Saat itu, Krisdayanti masih menyandang status sebagai istri Anang Hermansyah dan ibu dua anak, yaitu Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah.
Komentar Krisdayanti di unggahan Gisel pun seakan membuat publik teringat kembali dengan masa lalu ibu empat anak tersebut. Netizen seolah tak mengingat jika saat ini Krisdayanti telah menyandang status sebagai anggota dewan.
Warganet memenuhi kolom komentar menyinggung masa lalu Krisdayanti yang berselingkuh dengan Raul Lemos saat masih berstatus istri Anang Hermansyah. “Sesama peselingkuh, jadi saling menyemangati. Naudzubillahimindzalik. Jauhkan,” ungkap akun @ekh*_*oha.
Komentar itu turut ditanggapi akun @megant*r*megant*ro dengan, “Sesama peselingkuh kudu saling kasih dukungan. Buat Bu dewan, jangan lupa mengurus anak yang lo telantarkan dari kecil. Nanti Aurel menikah, lo enggak diundang malah ngamuk.”
Akun @diemzadi menuliskan, “Padahal pada punya suami yang baik. Kok pada senang selingkuh ya. Ups! Sehat terus Mbak KD.” Namun begitu, tak sedikit warganet yang memberi dukungan mereka pada dua penyanyi tersebut.
“You might not be a perfect woman and not an ideal wife. But no matter what, you are a good mother. Stay strong Mom @gisel_la (Kau mungkin bukan perempuan yang sempurna. Pun bukan istri yang ideal. Namun begitu, kau ibu yang baik. Tetap kuat @gisel_la),” ujar @didie.ajaa.
Sementara itu, terkait kasus video syur yang tengah menimpanya, Gisel dan Michael YD (MYD) akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, pada Senin 4 Januari 2020. Mereka disangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Advertisement