Masa Kerja DPRD Surabaya Berakhir Besok, Tetapkan 40 Perda Selama Menjabat
Masa kerja anggota DPRD Kota Surabaya masa bakti 2019-2024 resmi akan berakhir esok hari, Sabtu 24 Agustus 2024, seiring dengan pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.
Selama kurang lebih menjalankan fungsi membuat peraturan daerah atau legislasi selama 4,5 tahun lamanya, DPRD Kota Surabaya telah merancang dan menetapkan setidaknya 40 Peraturan Daerah Kota Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyebut, fungsi legislasi yang dijalankannya beserta anggota dewan lainnya telah tuntas sepenuhnya dan sejalan berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kita telah selesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita dalam bidang legislasi, menetapkan raperda menjadi perda bersama dengan Pemkot dan Walikota Surabaya. Kami juga melakukan pengawasan terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang masuk, sehingga DPRD bisa menjadi tempat yang baik untuk menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat," ungkapnya, Jumat 23 Agustus 2024.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya ini juga menyebut, pihaknya dapat merancang dan mengesahkan sejumlah peraturan daerah. Pekerjaan itu dilakukan di tengah-tengah masa transisi pemerintahan dan badai Pandemi Covid-19.
"Kita juga telah melewati dua masa pemerintahan, kursi kepemimpinan Walikota Surabaya dari Bu Risma beralih ke Pak Eri dan dalam masa peralihan terjadi pandemi covid. Kami masih bisa bekerja untuk menangani berbagai hal demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya secara keseluruhan," tegasnya.
Awi, sapaan akrabnya juga menjelaskan, berkat kerja kolektif seluruh anggota DPRD Kota Surabaya yang terbagi dalam empat komisi dan empat pimpinan DPRD, legislatif bisa tampil kompak dan berusaha mengimbangi kinerja Pemkot Surabaya dalam upaya mensejahterakan rakyat.
Kritik, otokritik, gotong royong, dan saling bekerjasama, lanjut Awi, adalah kunci bagi dirinya dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Yaitu dalam memecahkan persoalan dan melaksanakan aspirasi masyarakat Kota Surabaya selama menjabat Sekitar 4,5 tahun lamanya.
"Saat ini kita bisa rasakan, akses untuk mendapatkan pelayanan pendidikan kesehatan lebih komplit, pelayanannya cepat dan warga bisa berobat dengan praktis. Dalam sektor pendidikan, terjadi penguatan lewat pendidikan gratis dan pemberian seragam gratis bagi masyarakat tidak mampu dan pemberian beasiswa pemuda tangguh untuk dapat meringankan beban keluarga kurang mampu," pungkasnya.
Advertisement