Marzuki Alie Ancam Laporkan AHY Usai Dipecat Partai Demokrat
Partai Demokrat memecat Marzuki Alie sebagai kader. Marzuki Alie dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai terkait ucapan dan tingkah lakunya terkait kebencian dan permusuhan kepada partai.
"DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat," kata Kepala Barkomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat 26 Februari 2021. Tindakan Marzuki dinilai mengganggu integritas dan wibawa partai.
Menanggapi hal itu, Marzuki Alie justru mengaku bangga. "Saya bangga dipecat oleh orang-orang yang nggak beres, para perampok partai, para tukang palak, nggak malu saya (dipecat)," ungkapnya.
Marzuki Alie pun mengungkapkan alasan bertindak seperti yang dituduhkan Partai Demokrat. "Masih mending aku ngomong ke atas, daripada tukang fitnah. SBY itu harus tahu. Ayat yang paling keras dalam Alquran itu adalah memfitnah, menyatakan bahwa tukang fitnah itu tidak akan masuk surga kalau yang difitnah tidak memaafkan," papar dia.
Marzuki Alie juga mengklaim memiliki bukti perihal permintaan uang ke DPD-DPD Demokrat yang jumlahnya bervariasi. "Mau dibuktikan? Banyak saya ada rekaman orang-orang lapor. Ada (yang diminta) Rp500 juta, ada Rp250 juta. Nanti malu dia (SBY)," ujar mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Marzuki Alie mengaku akan membawa pemecatannya ke ranah hukum. Bahkan dia juga berencana melaporkan orang-orang yang memfitnahnya terlibat isu kudeta, salah satunya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyno (AHY).
"Kita pasti tegakkan. Artinya kita dari sisi itu, yang harusnya dipecat itu dia (SBY). Kita akan lakukan itu (upaya hukum). Nggak mungkin nggak lah. Kita tunggu SK-nya. Kalau nggak ada SK-nya, bohong aja. Itu satu, yang memfitnah saya akan laporkan," terang Marzuki Alie.
"Yang memfitnah kan termasuk Agus (AHY). Sudah ada indikasinya enam tahun, sudah tidak aktif. Tinggal mengumpulkan aja kok, jejak digitalnya banyak kok," tandas Ketua DPR RI periode 2009-2014 itu.