Miryam Diperiksa Polda Metro
Jakarta: Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya usai ditangkap sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau menghilangnya yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Senin.
Usai menjalani di Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan penyidik kepolisian akan menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iriawan menuturkan petugas Polri diminta bantu KPK untuk menangkap politisi Partai Hanura yang ditetapkan sebagai buronan tersebut.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyatakan pemeriksaan terhadap Maryam menyangkut soal tempat pelarian dan siapa yang membantu selama kabur.
Sebelumnya, petugas Polri olisi menangkap DPO KPK dugaan tindak memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan, Minggu (30/4).
KPK menetapkan Miryam sebagai DPO karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. (ant)