Mary Jane 14 Tahun Dipenjara Indonesia, Ibu Khawatir Jika Dipulangkan ke Filipina
Presiden Ferdinand Marcos Jr 'Bongbong' mengumumkan, terpidana mati Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina setelah 14 tahun di penjara Indonesia. Anak bungsu dari lima bersaudara itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan IIB Yogyakarta. Lokasinya di Wonosari, Gunungkidul.
Sebagai informasi, Mary Jane warga Filipina ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram. Pemilik nama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso ini korban penipuan Maria Kristina Sergio saat berada di Malaysia.
Perempuan lulusan SMA ini awalnya hanya mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, ia malah disuruh mengantarkan sebuah koper yang berisi uang tunai. Faktanya, lapisan koper diisi dengan paket heroin.
Mary Jane dijadwalkan untuk dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 April 2015, meski akhirnya ditunda. Beruntung, Maria Kristina Sergio menyerahkan diri ke polisi Filipina sehari sebelum jadwal eksekusi.
Di sisi lain, Celia, ibunda Mary Jane justru khawatir mendengar putrinya akan dipulangkan ke Filipina. Ia takut keselamatan nyawa Mary Jane yang saat ini berstatus tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
"Bagi saya, bagi keluarga kami, kalau Mary Jane dibawa pulang dan masih dipenjara, saya lebih suka dia tetap dipenjara di Indonesia," tuturnya dikutip dari Inquirer.net, media Filipina.
"Karena kami merasa lebih aman karena melihat perlakuan terhadap Mary Jane yang sangat mereka cintai. Namun di sini, di Filipina, kami tidak yakin karena kami menentang sindikat internasional," sambung Celia.
Advertisement