Ma'ruf Amin Resmi Melepas Jabatan Dewan Pengawas Syariah
Lima hari lagi, Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Pengganti Jusuf Kalla sebagai pasangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, melepas jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di sejumlah bank, termasuk Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat.
Surat pengunduran diri Ma'ruf Amin sudah disampaikan sejak Juni 2019. "Manajemen BSM menyampaikan terima kasih atas sumbangsihnya selama ini terhadap perkembangan Syariah Mandiri. Kami sangat beruntung Kiai Ma'ruf menjadi DPS yang membawa perubahan dan peletak dasar bagi perkembangan perusahaan ke depan," ujar Sekretaris Perusahaan BSM Ahmad Reza.
Manajemen BSM masih menunggu pengganti Ma'ruf Amin sesuai rekomendasi dari MUI dan RUPS perseroan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ma'ruf Amin juga mundur dari posisi sebagai DPS di Bank Muamalat. Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji, seremoni pelepasan Kiai Ma'ruf sudah dilakukan di Muamalat Tower, Senin 14 Oktober 2019. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Muamalat.
Selain di Bank Mualamat, Ma'ruf Amin menjadi DPS di sejumlah bank, termasuk BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Posisi DPS Ma'ruf Amin di BNI Syariah dan BSM sempat dipersoalkan ketika sedang menjalani pencalonan wakil presiden.
Pasalnya Tim Hukum calon presiden Prabowo Subianto menyatakan posisi Ma'ruf Amin di dua bank tersebut melanggar ketentuan terutama Pasal 227 huruf p UU nomor 7 tahun 2017. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan hal tersebut bukanlah pelanggaran.
Advertisement