Maruf Amin Non-aktif di MUI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia H Zainut Tauhid Sa`adi mengatakan KH Ma`ruf Amin memilih non-aktif sebagai Ketua Umum MUI guna menjaga independensi lembaga para ulama tersebut.
Zainut hari Rabu 29 Agustus mengatakan, sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non-aktif dari Ketua Umum. "Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai," katanya.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurut buya Zainut demikian sapaan akrabnya, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan H Zainut Tauhid Sa`adi.
"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non-aktif," kata Zainut.
Menurut dia, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai calon Wakil Presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tambahnya.
Menanggapi keputusan KH Ma`ruf tersebut, Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu.
"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kata Buya Anwar, sapaan akrabnya.
Ditegaskan Sekjen bahwa langkah yang ditempuh KH Ma`ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan.
Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat. "Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsoen politiknya," kata aktivis senior PP Muhamammadiyah itu. (ar/ma)
Advertisement