Maruf Amin Dihadang Pendukung Prabowo, Warga Banten pun Kecewa
Penghadangan K.H Ma’ruf Amin oleh pendukung Prabowo, di Pamekasan, Madura, membuat kecewa. Pasalnya, penghadangan itu dilakukan saat Kiai Ma’ruf hendak berziarah ke makam Waliyullah, Kiai Suhro di Pamekasan, Madura. Ditambah lagi, penghadangan itu dilakukan secara tidak santun dan terkesan mengusir.
“Abah mau ziarah kok dihadang. Menghadangnya dengan cara yang tak sopan pula. Sampai maju ke tengah jalan, menghalau rombongan yang menuju makam. Mereka seperti mengusir Kiai dan rombongan yang mau beribadah,” ujar Ketua PW Ansor Banten, H. Ahmad Nuri, Senin 1 April 2019.
Bagi warga NU, ziarah merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan. Sebab di dalamnya ada pembacaan doa, istighotsah dan tawassul yang semua dimunajatkan kepada Allah. Ritual ziarah ini kata Nuri, merupakan tradisi yang juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Bagi kami ini penghinaan. Jangankan Kiai Ma’ruf yang jadi tokoh panutan kami. Orang awam saja, kalau hendak bertamu, berziarah, wajib dihormati. Beliau itu Rais Am PBNU (mengundurkan diri digantikan KH Miftachul Akyar, red), Ketua Umum MUI. Ulama Banten yang silsilah dan sanadnya bersinambung dengan Syekh Nawawi Al-Bantani. Kok tega dan berani betul mereka memperlakukan Abah seperti itu,” kata Nuri lagi.
“Bagi kami ini penghinaan. Jangankan Kiai Ma’ruf yang jadi tokoh panutan kami. Orang awam saja, kalau hendak bertamu, berziarah, wajib dihormati. Beliau itu Rais Am PBNU (mengundurkan diri digantikan KH Miftachul Akyar, red), Ketua Umum MUI. Ulama Banten yang silsilah dan sanadnya bersinambung dengan Syekh Nawawi Al-Bantani. Kok tega dan berani betul mereka memperlakukan Abah seperti itu,” kata Nuri
Nuri menilai tindakan pendukung Prabowo bisa menyulut konflik horizontal. Sebab hal itu bisa saja dilakukan oleh para pendukung Jokowi, dalam kampanye Prabowo di Banten, tetapi hal itu tak dilakukan. Tapi ia percaya jika warga Banten pendukung Jokowi, masih menghargai etika dalam menghormati tamu. “
Paling jauh yang dilakukan teman-teman paling memasang spanduk selamat datang di daerah pendukung 01. Ini dihadang dan diusir, sangat keterlaluan,” imbuhnya, seraya mengungkapkan, pihaknya bersama berbagai elemen pemuda dan Ulama Banten akan melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Hal senada disampaikan Koordinator Nasional Muda-Mudi Indonesia, Amin Fauzi. Bahkan ia menilai, sikap warga Pamekasan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaram terhadap Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945, yang melindungi setiap warganya untuk beribadah sesuai keyakinan.
“Ini tak bisa dibiarkan. Cara berpolitik pendukung Prabowo ini bukan hanya tak sehat. Tapi juga melanggar HAM dan UUD 45. Di UUD pasal 29 kan jelas dan tegas. Setiap warga negara berhak dan dilindungi negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Ziarah bagi kami adalah ibadah Sunnah. Orang mau ibadah kok malah diusir,” tandasnya.
Meski begitu, Amin berharap agar para relawan Jokowi- Kiai Ma’ruf dan kalangan Nahdliyin tidak bertindak emosional dan anarkis karena tersinggung oleh sikap pendukung Prabowo tersebut. “Kami mungkin akan ambil tindakan hukum dan aksi keprihatinan atas pelanggaran hak beribadah di tanah air ini,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Senin 1 Maret 2019 sore, rombongan Kiai Ma’ruf dihadang oleh massa pendukung Prabowo, saat Kiai Ma’ruf hendak berziarah ke Makam Kiai Suhro, Pamekasan, Madura. Demi menghindari bentrokan antar pendukung, Kiai Ma’ruf memilih batal berziarah. (kma/rf)