Markas PRD Jatim Digeruduk Ormas, Atribut Dibakar
Kantor Partai Rakyat Demokratik (PRD) Jawa Timur (Jatim) di bilangan Bratang Gede, Surabaya, didatangi sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas). Ketegangan di sekitar lokasi pun tak terhindarkan.
Mereka di antaranya adalah orang yang tergabung dalam ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).
Pantauan di lokasi, kejadian itu bermula saat 40-an anggota PRD menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun PRD ke-26 tahun di sekretariat dua lantai tersebut, Senin, 22 Juli 2019 malam. Acara tersebut adalah ganti dari diskusi yang sebelumnya batal digelar di rumah makan bilangan Gubernur Suryo, Surabaya.
"Awalnya kami kumpul-kumpul karena ada syukuran HUT PRD, syukuran saja tumpengan. Tapi waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat," kata Ketua Pengurus Wilayah PRD Jatim, Hermawan.
Usai memperoleh informasi tersebut, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.
"Kami ngalah saja, kami tidak mau ada keributan," kata Hermawan.
Tak berselang lama, sejumlah ormas pun tiba di lokasi. Mereka nampak memadati jalan, alhasil lalu lintas di wilayah Bratang Gede tersebut pun sempat mengalami kemacetan.
Mereka nampak melakukan mediasi dengan kepolisian yang berjaga dan RT setempat. Selang beberapa menit sejumlah personel FPI kemudian melakukan aksi pembakaran bendera PRD tepat tengah perempatan jalan. Akibatnya lalu lintas pun makin padat.
"Ini PRD partai sudah dilarang, masyarakat harus tahu ini ya," kata Wali Laskar LPI Surabaya, Agus Fachrudin kata dia.
Lalu, salah seorang anggota ormas kemudian sempat mengambil sisa spanduk yang masih terpasang di deoan sekretariat. Salah satu massa FPI, Agung, kemudian berteriak-teriak, bahwa PRD adalah partai terlarang di Indonesia.
“Saya minta kepada warga untuk mengawasi tempat ini. Kalau ada indikasi pertemuan segera lapor ke polisi atau polsek. Ini komunis gaya baru. Udah lama udah dibubarkan pemerintah,” kata Agung, sembari membentangkan spanduk bertuliskan Pancasila.
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Yanto, 46 tahun, mengatakan bahwa PRD sudah dua tahun bermarkas di lingkungan tersebut. Sepengetahuannya rumah tersebut, telah dikontrak PRD selama dua tahun belakangan.
Selama dua tahun itu pula, Yanto mengaku tak pernah melihat gelagat yang mencurigakan dari penghuni rumah tersebut. Ia juga mengaku PRD juga tak jarang berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
“Sudah jalan satu tahun lebih, mau dua tahun, selama itu tidak ada suara-suara sumbang. Kalau ada yang resek langsung tak geret (ciduk). Memang selama ini enggak ada yang aneh-aneh. FPI aja yang arogan tiba-tiba gruduk,” kata Yanto. (frd)