Mardani Serahkan Diri, KPK Masih Ada Empat Buron Lagi
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 28 Juli 2022. Tapi sebenarnya, masih ada empat buron KPK lagi yang kini masih berkeliaran dan sembunyi dari kejaran aparat.
Sebenarnya, dengan menyerahkan diri Mardani Maming, setidaknya beban KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri berkurang. Justru dengan menyerahkan diri, hal ini dianggap sebagai bentuk kegagalan lembaga anti-rasuah ini dalam menjemput tersangka. Soal ini diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Apalagi masih ada beberapa buron yang juga gagal dijemput paksa sebagaimana dikutip optika.id.
Lalu siapa saja empat buron KPK yang kini masih menikmati kebebasan di luar jeruji besi.
Harun Masiku
Salah satu buron KPK yang mendapat sorotan masyarakat adalah Haru Masiku. Politisi PDI Perjuangan ini telah ditetapkan sebagai Daftar Penjarian Orang (DPO) sejak bulan Januari 2020 lalu.
Harun Masiku tersandung kasus korupsi lantaran diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan—kini berstatus terpidana 7 tahun penjara. Harun Masiku merupakan calon legislatif yang diusung oleh partai PDI-P di Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan daerah pemilihan Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota Lubuklinggau serta Palembang.
4. Izil Azhar
Izil Azhara atau Ayah Merin adalah mantan Panglima gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Aceh. Pria ini ditetapkan sebagai buron KPK sejak Desember 2018 silam.
Izil ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi bersama Gubernur Aceh Irwansi Yusuf periode 2007-2012, yaitu pembangunan dermaga Sabang yang ditopang oleh APBN 2006-2011 senilai Rp 32,45 miliar. Hingga kini, atau sudah empat tahun lamanya, Izil Azhar belum diketahui keberadaannya.
Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ditetapkan KPK sebagai buron pada 14 Juli 2022. Ricky yang menjadi bupati sejak 2013 itu, diduga lari ke Papua Nugini dan hinga kini belum terlacak keberadannya.
Pihak KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Sebagai catatan, Ricky Ham menduduki sejumlah jabatan penting. Selain menjabat sebagai bupati, juga duduk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat.
Surya Darmadi
Pihak KPK menetapkan nama Surya Darmadi sebagai buron sejak tahun 2019 silam. Surya Darmadi terjerat kasus pengajuan revisi alih fungsi lahan yang ada di Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014 silam. Surya mempunyai perusahaan Bernama PT Duta Palma Group, yang menyerobot lahan negara di Riau seluas 37.095 hektare. Surya yang tercatat sebagai orang paling kaya ke 28 versi majalah Forbes pada tahun 2018 tersebut dinyatakan melarikan diri.
Advertisement