Marah, Pelajar SMA di Mojokerto Sebar Foto Telanjang Kekasih
Sebar foto telanjang kekasihnya di grup Whatsapp, pelajar SMA berinisial L berusia 16 tahun asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto harus berurusan dengan hukum. Pelajar kelas 2 SMA di Mojokerto itu nekat sebar foto telanjang karena sakit hati dimarahi ibu kekasihnya.
Informasi yang diterima ngopibareng.id, korban adalah siswi Madrasah Aliyah (MA) berusia 16 tahun. Mereka berpacaran sejak tahun 2022 lalu. Pada 23 Maret 2023, korban meminta L untuk memperbaiki sepedanya yang rusak.
L memanfaatkan kondisi itu dengan memperbaiki sepeda korban namun meminta imbalan persetubuhan. Mereka yang sama-sama anak di bawah umur itu berhubungan layaknya suami istri di persawahan wilayah Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Remaja yang juga warga Kecamatan Trowulan, Mojokerto itu dimarahi orang tuanya karena tak kunjung pulang. Ia pun akhirnya mengaku kepada ibunya telah disetubuhi L.
Saat itu juga ibu korban marah-marah dan menelepon L karena tak terima putrinya disetubuhi. Amarah ibu korban membuat L sakit hati. Pelaku merasa ibunya ikut dihina oleh ibu korban.
Keesokan harinya, 24 Maret 2023, L menyebarkan foto korban telanjang dada ke grup Whatsapp di kelasnya untuk melampiaskan sakit hatinya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban akhirnya melaporkan pelajar SMA tersebut ke Polres Mojokerto. Polisi telah melimpahkan berkas perkara yang menjerat L ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto 28 Agustus lalu. L dijerat dengan UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
"Ketika tahap satu 28 Agustus lalu, berkas perkaranya belum lengkap (P19). Namun, penyidik sudah menyerahkan kembali ke kami. Saat ini, masih kami teliti kembali berkasnya," kata Mohammad Fajaruddin, jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini kepada wartawan, Rabu 6 September 2023.
Menurut Fajar, sampai saat ini L tidak ditahan oleh penyidik karena tergolong anak dan agar tetap bisa sekolah. Jika nanti berkas perkara sudah lengkap (P21), lalu penyidik menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada jaksa, pihaknya juga akan mempertimbangkan matang terkait penahanan.
"Akan kami pertimbangkan lebih dulu apakah melakukan penahanan atau tidak. Kami menunggu petunjuk Bu Kajari," tandasnya.
Advertisement