Manula Asal Gresik Tewas Terperosok Sungai di Lamongan
Nasib malang menimpa Supiroh, 67 tahun, asal Desa Karangtumpuk, Kecamatan Panceng, Gresik. Manula pencari rumput itu ditemukan tewas di aliran sungai Dusun Samperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Rabu 11 September 2024 siang.
Menurut keterangan Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali, kali pertama yang mengetahui keberadaan korban adalah Rizal Farid, 28 tahun, warga Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Saat itu, Farid sedang melintas naik motor. Sesampainya di lokasi penemuan mayat, ia melihat ada motor Honda GL bermuatan damen (jerami kering) terperosok di sungai. Kemudian ia mendekati motor tersebut, tenyata di bawah motor ada orang tertelungkup tidak bergerak.
Kemudian Farid menelepon kepala desa setempat memberitahukan terkait apa yang dilihatnya. Dan, informasi itu langsung diteruskan ke polsek.
"Begitu menerima laporan, saya beserta anggota beser langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata benar ada kejadian tersebut,” katanya.
Secepatnya petugas langsung memasang police line dan melakukan olah TKP. Diketahui, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Adapun petugas medis puskesmas setempat mendapati ada luka robek pada kepala bagian belakang sekitar tiga centimeter.
"Keterangan medis menyebutkan tidak ada tanda penganiayaan. Luka di kepala korban diduga akibat terbentur benda keras di dalam sungai yang ada tepat di sisi kanan sepeda motor korban," terang Kapolsek Iptu Ali.
Dimungkinkan, lanjut Kapolsek Iptu Ali, saat itu korban hendak mengangkat dan mengikat jerami di sisi kanan sepeda motor miliknya. Karena posisi terlalu di pinggir sungai, kemudian korban terpeleset dan sepeda motor korban juga ikut terguling.
Kejadian ini kemudian diinformasikan kepada keluarganya. Mereka menerima kejadian tersebut dan menganggap sebagai musibah. Sehingga tidak menuntut pihak mana pun.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi mayat. Mereka menerima kejadian itu dikuatkan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
"Selain itu, pihak keluarga juga menjelaskan kalau korban memiliki penyakit bawaan, sering sakit linu pada kaki kirinya," pungkasnya.