Mantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjen PAS Buntut Penipuan PNS
Anak dan menantu penyanyi Nia Daniaty dilaporkan ke polisi. Olivia Nathania dan suami keduanya bernama Rafly N Tilaar atau RAF, dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan PNS. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham juga tengah memeriksa Rafly terkait laporan ini. Sebab, Rafly diketahui merupakan salah satu pegawai di Ditjen PAS.
"Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus terkait pengaduan terhadap saudara Rafly," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Dia belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan ataupun hasil kesimpulan yang didapatkan Kementerian sejauh ini. Proses pendalaman kasus RAF tersebut masih berlangsung. Termasuk, lanjut Rika, penyidikan terkait dugaan pidana yang diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Masih proses, tentang adanya penipuan atau tidak itu deliknya kepolisian, ranahnya kepolisian," tambahnya.
Advertisement