Nekat Curi Sapi Mertua, Ini Kisah Pemuda Malang
Gunowo, 40, bisa disebut mantu durhaka. Sebab, warga Dusun Lasah RT 49 RW 12 Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini tega mencuri sapi milik mertuanya sendiri.
Kapolsek Karangploso, AKP Effendi Budi mengatakan Gunowo mencuri sapi milik mertuanya sendiri, Siyam, 56, pada 8 Januari 2019 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Namun kini, pelaku berhasil diringkus polisi.
"Jadi mertuanya terkejut saat pagi melihat sapinya berkurang satu ekor. Dia pun langsung melaporkan ke Polsek Karangploso dan kita tidaklanjuti," katanya saat gelar perkara, Kamis 24 Januari 2019.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai Gunowo sebagai pelaku pencurian.
"Modusnya pelaku mengambil sapinya, saat mertuanya sedang tidak di rumah. Kebetulan pelaku dan mertuanya bersebelahan rumahnya," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, sapi tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan sapi curian tersebut digunakan untuk foya-foya dan minum minuman keras (miras) bersama teman-teman pelaku.
"Uangnya tidak di kasihkan istrinya sama sekali. Digunakan untuk minum minuman keras sama temannya," ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi dan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp 850 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 juncto 267 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Saat diwawancarai awak media, Gunowo mengaku sehari-harinya ia ikut membantu mertuanya, Siyam, 56, mengurus sapi. Hanya saja, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dia akhirnya nekat mencuri sapi lokal jenis londoan tersebut.
"Mertua punya 4 ekor sapi, saya ikut mencarikan makan dan juga dikasih hasil uang oleh mertua dari mencari rumput untuk pakan sapi itu. Tapi karena kebutuhan ekonomi," katanya saat gelar perkara, Kamis 24 Januari 2019.
Gunowo menjelaskan sapi yang dicurinya tersebut telah dijual. Namun dia mengaku masih belum menerima hasil penjualan sapi tersebut sepenuhnya. Sebelum menerima sisa uang penjualan sapi, pelaku keburu tertangkap polisi.
"Saya jual Rp 9 juta, tapi baru dikasih Rp 3 juta oleh pembelinya, sisanya dijanjikan akan menyusul. Uangnya juga untuk senang - senang," ungkapnya.(umr)
Advertisement