Mantan Wabup Blitar R Santoso Penuhi Panggilan Kejari soal Korupsi Proyek Sabuk Dam Rp5 M
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso SH, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar pada Selasa, 19 Maret 2025. Ia dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi proyek sabuk Dam Kali Bentak yang berlokasi di Dusun Kalibentak, Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Rahmat Santoso tiba di Kejari Blitar sekitar pukul 11.30 WIB. Sesampainya di lokasi, ia langsung menuju customer service untuk mengisi buku tamu sebelum masuk ke ruang sekretariat.
Saat mengisi buku tamu, Rahmat menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap panggilan Kejari Blitar. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media sebelum pemeriksaan selesai.
“Nanti saja ya usai pemeriksaan, puasa-puasa tidak enak,” ujar Rahmat kepada wartawan yang menunggunya di Kejari Blitar.
Rahmat berjanji akan memberikan pernyataan resmi setelah pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu pemilik CV Cipta Graha Pratama, perusahaan yang memenangkan tender dan menjadi pelaksana proyek sabuk dam di Dusun Kalibentak, Desa Panggungrejo.
Proyek tersebut menelan anggaran hampir Rp5 miliar dan dinyatakan selesai pada Desember 2023. Namun, adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya membuat Kejari Blitar melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, Rahmat Santoso masih berada di ruang sekretariat Kejari Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement