Mantan Suami dan Pacar Dites DNA, Soal Tewasnya Ibu dan Anak di Lamongan
Kasus tewasnya ibu muda dan anak semata wayangnya berusia 3 tahun di Lamongan masih gelap. Meskipun sudah memasuki hari keempat penyelidikan, polisi masih belum menemukan titik terang siapa pelakunya.
Kini, selain penyelidikan lapangan, polisi sedang meminta keterangan sejumlah saksi. Setidaknya, ada delapan orang yang dimintai keterangan. Dua di antaranya SB alias Kif, mantan suami dan Ad, pacar korban.
Untuk dua saksi, SB alias Kif dan Ad sudah diperiksa sejak awal kejadian. Bahkan, lebih intensif lagi. Kemudian keduanya diminta untuk tes DNA. Alasannya, karena keduanya dikenal dekat dengan korban serta berada paling awal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tes DNA perlu dilakukan sebagai salah satu upaya pencarian barang bukti," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin 22 Juli 2024.
Entah barang bukti apa terkait perlunya tes DNA, Kasat Made Suryadinata tidak menjelaskannya. Ia hanya mengatakan bahwa sejumlah barang bukti lain juga sedang dicari.
"Dari keterangan saksi yang menyebut barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone dan perhiasan juga sedang kita cari," imbuhnya.
Adapun enam orang saksi lain yang dimintai keterangan adalah sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian. Seperti pemilik atau penghuni warung lain. Begitu juga anggota banser yang sempat mendatangi lokasi kejadian saat kejadian heboh penemuan mayat kedua korban.
Seperti di beritakan sebelumnya, Nin, 27 tahun dan anaknya, Ar, 3 tahun, ditemukan tewas di dalam kamar warung sekaligus tempat tinggalnya di Desa Banjarwati Kecamatan, Paciran, Lamongan.
Kedua korban diduga dibunuh. Karena saat ditemukan, kondisi wajah keduanya lebam-lebam. Adapun orang yang pertama mengetahui korban tewas adalah Ad, asal Kecamatan Kanigoro Blitar yang bekerja di kawasan pantai utara Lamongan.
Hanya, saat dimintai keterangan keduanya sama-sama memiliki alibi yang mengarah di luar kasus tersebut.
Advertisement