Mantan Presiden Mesir Meninggal Saat Jalani Persidangan
Mantan Presiden Mesir Muhammad Morsi dilaporkan meninggal dunia usai menjalani persidangan, Senin, 17 Juni 2019 di Mesir. Dilansir dari Al Jazeera yang mengutip tayangan TV milik pemerintah Mesir, Morsi sempat pingsan sebelum dinyatakan meninggal dunia di pengadilan kriminal Kairo.
Morsi disebutkan sempat menjalani sidang seperti biasa. Morsi pingsan sesaat setelah berbicara di hadapan para hakim. "Dia bicara selama 20 menit dengan penuh semangat lalu pingsan. Dia kemudian dibawa ke ruamah sakit dan meninggal," ujar sumber di pengadilan.
Morsi meninggal pada usia 67 tahun disaat harus menghadapi serangkaian sidang. Al Jazeera menyebutkan kalau Morsi bersama 23 orang lainnya disidang atas tuduhan berkolaborasi dengan hamas. Saat pingsan, hakim sempat memutuskan agar persidangan ditunda dan dilanjutkan esoknya.
Untuk informasi, Morsi sebenarnya menjadi presiden Mesir yang sah pada 2011. Itu adalah pemilu demokratis setelah revolusi Mesir. Namun, dia hanya menjabat setahun dari masa jabatan seharusnya yakni empat tahun. Morsi lantas digulingkan setelah adanya protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.
Posisinya makin tidak bagus karena Ikhwanul Muslimin yang mendukungnya dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Sejak digulingkan, Morsi sudah menjalani berbagai proses persidangan. Seperti tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap pengunjuk rasa pada 2012 yang membuatnya divonis 20 tahun penjara pada 2015.
Tidak hanya itu, pada 2016 dia juga dijatuhi hukuman 25 tahun karena dituduh melakukan spionase terhadap Qatar. Pada akhir 2017, daftar hukumannya bertambah menjadi tiga tahun karena dianggap menghina pengadilan.
Morsi sempat dilaporkan terancam menghadapi kematian dini karena kondisi penjara yang sangat tidak layak. The Guardian menyebut kondisi kurungan Morsi bisa dikategorikan dalam penyiksaan yang bisa berujung pada kematian dini. Apalagi, Morsi juga memiliki riwayat kesehatan yang buruk.
Morsi disebut memiliki penyakit hati dan ginjal, yang diperburuk dengan diabetes. Laporan itu disampaikan oleh Detention Review Panel (DRP) dari parlemen dan pengacara Inggris yang dimintai bantuan oleh keluarga Morsi. Laporan DRP menyatakan kalau Morsi tidak menerima perawatan medis yang semestinya. (ant)