Mantan Presiden Armenia Didakwa Melakukan Kudeta Kekuasaan
Mantan Presiden Robert Kochrayan didakwa telah melakukan perampasan kekuasaan. Dakwaan dikeluarkan para penyelidik Armenia pada Kamis 26 Juli 2018.
Seperti dilaporkan Reuters, para penyelidik juga telah mengajukan permintaan kepada pengadilan agar Kochrayan ditangkap
Dakwaan muncul tiga bulan pasca perubahan kekuasaan di negara bekas Soviet itu setelah protes massal untuk menentang korupsi dan kronisme berlangsung selama berminggu-minggu.
Kochrayan menjabat sebagai presiden kedua Armenia dari 1998 hingga 2008. Tim penyelidik mendakwanya melakukan upaya untuk meruntuhkan perintah konstitusi dalam aksi-aksi yang berlangsung setelah pemilihan pada Maret 2008. Pada tahun itu, sekutu Kochrayan, Serzh Sarksyan, terpilih sebagai presiden berikutnya.
Selama Februari-Maret 2008, kalangan oposisi menggelar serangkaian demonstrasi untuk menentang hasil pemilihan dan menyatakan bahwa kandidat mereka, Levon Ter-Petrosyan, sebagai pemenang pemilihan.
Aksi protes itu dibubarkan dan 10 orang tewas dalam bentrokan dengan polisi. Mahkamah Konstitusi mengukuhkan hasil pemilihan.
Nikol Pashinyan, pegiat oposisi saat itu yang dipenjara pada Juni 2009 atas dakwaan memicu kerusuhan selama rangkaian demonstrasi pascapemilihan, kemudian dipilih sebagai perdana menteri parlemen pada 8 Mei tahun ini.
Kochrayan mengatakan dakwaan yang dikenakan terhadapnya bermuatan politik namun menambahkan bahwa ia siap masuk penjara.
Kochrayan juga mengatakan bahwa penahanan terhadap dirinya adalah langkah yang kemungkinan besar akan terjadi, tapi ia tidak berniat untuk melarikan diri.
"Saya akan berada di penjara dan berjuang sampai selesai." (ant)