Mantan PM Malaysia Najib Razak Hari Ini Divonis
Hari ini Mahkamah (Pengadilan) Tinggi Malaysia menjatuh putusan terhadap Mantan PM Malaysia Najib Razak. Najib Razak hadir di gedung Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang pembacaan vonis atas dirinya.
Ratusan pendukung bekas perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak membanjiri pintu masuk Kompleks Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Jalan Duta, Kuala Lumpur, Selasa mulai jam 06.00.
Mereka hadir di Pengadilan Tinggi untuk memberi dukungan kepada Anggota Parlemen Dapil Pekan tersebut berhubungan kasus penyalahgunaan kekuasaan dan penggunaan uang secara ilegal berjumlah RM42 juta ( sekitar Rp 143 miliar) dari sebuah perusahaan di bawah 1MDB, yaitu SRC International Sdn Bhd.
Kebanyakan pendukung memakai baju biru dan merah dengan tulisan “BossKu” di belakang dan depan baju mereka yang identik dengan julukan bekas perdana
menteri tersebut.
Sejumlah pejabat UMNO turut hadir di pengadilan di antaranya Presiden UMNO dan anggota parlemen Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Presiden UMNO Datuk Seri Mohamad Hasan, Sekjen UMNO Datuk Seri Ahmad Maslan dan bekas Menteri Besar Terengganu Datuk Seri Ahmad Razif Abdul Rahman.
"Saya mengharapkan Datuk Seri Najib dibebaskan mahkamah," ujar Sekjen UMNO, Datuk Seri Ahmad Maslan.
Sejumlah polisi bersiaga di belakang pagar pintu masuk sedangkan pintu masuk ke pengadilan dijaga ketat kepolisian dan hanya yang berkepentingan saja diizinkan masuk.
Keputusan mengenai kasus Najib akan disampaikan Hakim Mahkamah Tinggi Ahmad Nazlan Mohd Ghazali siang ini.
Sebelumnya, pekan lalu pengadilan di Malaysia mengabulkan permohonan komisi anti-rasuah untuk membekukan dana lebih dari 340 juta dolar AS (sekitar Rp4,95 triliun) dari bank di Inggris sehingga tidak dapat digunakan oleh perusahaan energi asal Arab Saudi, PetroSaudi International (PSI).
Kejaksaan meyakini uang itu merupakan bagian dari aset 1MDB, lembaga keuangan yang jadi objek penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang di Malaysia.
Otoritas di Malaysia dan Amerika Serikat mengatakan sekitar 4,5 miliar dolar AS (sekitar Rp65,52 triliun) telah dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dalam sebuah praktik terencana yang melibatkan beberapa di antaranya, mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, serta bank asal AS, Goldman Sachs.(ant/rtr)
Advertisement