Mantan Pimpinan JAD Bebas dari Nusakambangan, Pulang ke Lamongan
Mantan narapidana teroris (napiter) Zaenal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali dikabarkan pulang kampung. Pria 48 tahun ini diketahui berada di rumah kerbatnya di Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Mantan pimpinan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ini menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Nusakambangan. Ia mendapatkan remisi bertepatan peringatan HUT ke-77 RI, Rabu 17 Agustus 2022. Remisi ini yang kedua diterima Zaenal Anshori. Ia mendapatkan remisi lima bulan. Hal ini sesuai dengan surat keputusan Menkumham RI Nomor : PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022.
Zaenal Anshori dipenjara terkait tindak pidana terorisme. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Nomor 862/Pid/Sus/2017/PN.Jkt.Tim Tanggal 12 Februari Tahun 2018, dia dinyatakan melanggar pasal 13 UURI Nomor 15 Tahun 2003 terorisme, dan harus menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun.
"Setelah bebas, kembali ke rumah. Saya ingin istirahat dulu. Nomor HP (handphone) saja juga belum punya," kata Zaenal Anshori kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022 malam.
Ketua RT 6 RW 3 Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Ali Afdhol, membenarkan kedatangan Zaenal Anshori. Informasinya yang didapat, yang bersangkutan datang sekitar pukul 00.30 Selasa dinihari. "Beliau tinggal bersama di rumah kerabatnya bersama keluarganya, " tuturnya.
Informasi yang sama juga disampaikan Lurah Blimbing, Dirman. Meski demikian, dia belum bertemu langsung dengan Zaenal Anshori. Tetapi, dia memastikan kalau yang bersangkutan ada di Lingkungan Gowah. Bahkan, dia juga mendapatkan kiriman fotonya.
"Saya belum bertemu langsung. Karena sebelumnya kita sudah mendapatkan pesan, akan bertemu bersama-sama dengan BNPT dan pejabat lainnya. Tapi, betul yang bersangkutan memang ada di Gowah," tandasnya.
Lurah Dirman kepada Ngooibareng.id menjelaskan, sesuai informasi yang didapat, setelah bebas dari Nusakambangan Zaenal Anshori tidak langsung ke Lamongan. Melainkan pulang ke rumah mertuanya di Yogyakarta.
"Sebenarnya dia kan bukan warga Blimbing lagi, karena sudah lama menetap di Brondong (kecamatan sebelah barat Paciran). Cuma, keluarganya ada di Blimbing," terangnya.
Informasi lain yang diperoleh dari sumber Ngopibareng.id, kepulangan Zaenal Anshori dari LP Nusakambangan dijemput oleh Densus 88 Satgaswil Jatim di Pos Satgas Kamtib Dermaga Penyeberangan Wijayapura Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Dia sempat mampir di Yogyakarta.
Kasus Zaenal Anshori
Mengulas kembali kasus Zaenal Anshori dalam aksi terorisme, ia diketahui menyelundupkan lima pucuk senjata api laras pendek di Sangir, Sulawesi Utara sekitar Desember 2015. Dua senjata api digunakan untuk aksi teror Bom Thamrin pada Januari 2016.
Zenal Anshori sebelumnya dikenal sebagai Ketua JAD Jawa Timur. Selanjutnya, ia menjadi Amir (Pimpinan JAD) menggantikan Omar Abdurrahman. Dia juga menyebarkan Daulah Islamiyyah (Negara Islam), yang digagas oleh Abu Bakar al-Baghdadi, pendiri organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Bahkan, ia sempat merekrut simpatisan untuk dikirim ke Suriah.
Selain Zaenal Anshori, ada satu orang lagi mantan napiter asal Lamongan yang pulang setelah bebas dari Nusakambangan. Mereka adalah Moch. Saif Ali Hamdi, warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Dia menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Kasusnya, melakukan aksi teror dengan cara menyerang polisi.
Advertisement