Mantan Peneliti LIPI Dorong Ada Sanksi Bagi Pembelot dalam UU
Mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sekarang menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Ikrar Nusa Bhakti menyoroti keanehan politik Indonesia yang tidak lazim. Sebab, yang awalnya menjadi lawan kini justru berkoalisi.
Ikrar menyebut, apa yang ditunjukkan oleh Gibran Rakabuming Raka saat ini membelot dari PDI Perjuangan untuk bergabung mendukung lawan politik partai Prabowo Subianto menggambarkan etika politik yang tidak baik.
Proses demikian seakan-akan telah mematikan kaderisasi dalam partai yang berdampak pada minimnya kader murni untuk diajukan sebagai kandidat.
"Tidak sedikit generasi muda misal di partai Golkar, PAN, Gerindra yang lebih berdarah-darah berjuang untuk partainya. Mereka harus menerima kenyataan harus menerima anak presiden sebagai calon wakil presiden," ujar Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat 24 November 2023.
Mantan Duta Besar Indonesia di Tunisia itu mengungkapkan pemilihan umum merupakan kesempatan seluruh rakyat untuk memilih calon pasangan yang dianggap terbaik memimpin negara di waktu yang telah ditentukan.
Ia melihat kesadaran politik mahasiswa saat ini sangat tinggi. Apalagi dalam pemilu 2024, satu suara sangat menentukan apakah politik dinasti atau demokrasi yang akan menang
"Kalau di usia muda saja dia sudah apolitis bagaimana mereka akan menjadi generasi selanjutnya," ujarnya.
Agar proses demokrasi ke depan berjalan lebih baik, ia pun mengusulkan agar ke depan ada undang-undang yang mengatur ikatan politik. Sehingga akan ada sanksi jika seseorang yang memiliki jabatan kemudian membelot dari partainya.
"Makanya saya mengusulkan adanya UU pemilu agar ikatan politik seorang calon yang didukung partai dan kemudian membelot harus ada sanksi," pungkasnya.
Advertisement