Mantan Pemain Asing Persebaya Tersangkut Komplotan Pembobol Data Bank
Mantan pemain asing Persebaya, Vedran Muratovic diringkus Polda Metro Jaya, belum lama ini. Pria asal Kroasia itu tersangkut kasus pencurian data nasabah bank swasta atau biasa disebut skimming.
Vedran diringkus aparat Polda Metro Jaya, Senin (18/12), bersama dengan komplotannya. Terdiri dari delapan orang Warga Negara Asing dan tiga orang asli Indonesia.
"Kesembilan WNA ini telah bekerja selama dua bulan lebih dan ditangkap pada 27 Oktober yang lalu di kawasan Jakarta Pusat," kata Nico di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir okezone.
Kesembilan orang ini, terdiri dari tiga orang warga Bulgaria, dua orang warga Rumania, tiga orang warga Ukraina, dan satu orang warga Kroasia (Vedran). "Mereka dibantu tiga orang warga negara indonesia, total pelaku ada 12 orang," jelasnya.
Masing-masing pelaku adalah, selain Vedran Muratovic yakni berinisial EW bin THP (38), AZ (31), Lazar Stoyanov (33), MVY (40), MIM (33), VB (31), DM (43), AC (40), AIA (29), FI (26) dan FW (27). Mereka dijerat Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Vedran sendiri pernah berseragam Persebaya, meski tidak lama yaitu pada 2012 lalu. Sebelumnya, dirinya juga sempat bermain di Liga Malaysia bersama Serawak. tom