Mantan Pacar Diduga Ikut Perkosa Siswi Hamil di Jember
Pelaku lain dalam kasus pencabulan terhadap anak bawah umur asal Kecamatan Ledokombo, Jember ternyata mantan pacar korban. Pria berinisial AL itu diduga kuat telah memperkosa korban saat kondisi sedang hamil satu bulan.
Sebagai informasi, korban diketahui merupakan siswi MTs. Dalam berita sebelumnya korban disebut sebagai siswa SMP. Ia berhenti tepat saat duduk di bangku kelas 2 MTs, karena hamil.
Tim kuasa hukum korban, Joko Wahyudi mengatakan, saat membuat laporan polisi pada tanggal 04 Mei 2023, korban tidak hanya melaporkan S yang kini sudah ditahan. Tetapi, korban juga melaporkan mantan pacarnya berinisial AL dalam laporan polisi yang berbeda.
“Laporannya hampir bersamaan, yang S LPnya nomor 159, sedangkan laporan dengan terlapor AL itu nomor 160,” kata Joko, Minggu, 27 Agustus 2023.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan AL terjadi pada bulan Desember 2022 lalu. Korban yang sedang mengandung darah daging tersangka S, dibawa ke rumah AL.
Sesampainya di lokasi, AL kemudian menyembunyikan HP milik korban. Korban yang menyadari HP sudah tidak ada bertanya kepada AL.
AL memberitahu korban bahwa HPnya berada di kamar AL. Korban meminta tolong agar AL membantu mengambilkan HP miliknya, namun AL menolak.
AL meminta korban mengambil sendiri HPnya di dalam kamar AL. Korban kemudian masuk ke dalam kamar AL.
Pada saat itu, AL mengikuti korban masuk ke dalam kamar. Selanjutnya, AL mengunci pintu kamar dari dalam. AL kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Pada perkembangannya, beredar informasi bahwa AL melakukan pemerkosaan terhadap korban atas perintah seseorang. Joko menduga perintah tersebut bertujuan mengelabui agar seolah-olah korban hamil karena perbuatan AL, bukan S.
“Ayah dan ibu AL ini bercerai. Setelah kabar pemerkosaan terhadap korban beredar, AL melarikan diri. Informasi dia kabur ke Madura,” ujarnya.
Joko berharap, Unit PPA Polres Jember terus melakukan pengembangan dan menangkap AL. Tak hanya itu, Joko menyebut selain AL masih ada satu orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami meminta tolong polisi terus mengembangkan. Seluruh orang yang diduga terlibat wajib ditangkap. Masih ada dua orang yang belum ditangkap,” pungkasnya.
Advertisement