Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bebas Penjara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ternyata telah bebas dari penjara. Ia bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
Pernyataan itu disampaikan Ditjen PAS menindaklanjuti video viral di akun TikTok @kepokedinasan, yang memperlihatkan Edhy menghadiri pelantikan taruna putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.
"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan (Edhy Prabowo) dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," demikian keterangan Koordinator Humas dan Protokol, Deddy Eduar Eka Saputra melalui siaran pers, Rabu 29 November 2023.
Selama menjalani Pembebasan Bersyarat, terang Deddy, Edhy Prabowo wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 7 bulan 15 hari," tandasnya.
Edhy Prabowo divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur. Edhy Prabowo dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir.
Advertisement