Mantan Mensos Mohon Dirinya Divonis Bebas
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, 49 tahun, memohon pada majelis hakim yang mengadilinya agar divonis bebas. Permohonan terdakwa korupsi Bansos itu disampaikan dalam pledoi (pembelaan) yang dibacakannya pada sidang pengadilan yang digelar PN Tipikor di Geung KPK, Senin siang.
"Saya memohon, juga permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari.
Sidang pembacaan pleidoi dilakukan menggunakan "video conference" dimana Juliari dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka. Hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya yang sudah menderita,” katanya.
"Saya tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim. Saya menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara ini,” katanya.
"Saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi. Ada beberapa anggota dari keluarga besar saya yang pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang pernah berurusan dengan hukum.”
"Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," katanya.(asm)
Advertisement