Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro Dipenjara, Diduga Peras Anak Bos Prodia
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Bintoro resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan bos Prodia senilai Rp20 miliar, dengan iming-iming menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang menjerat anak bos Prodia, yaitu Arif Nugroho alias Bastian (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto.
“Sudah kami amankan di Paminal (Subdit Pengamanan Internal Propam) Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, Senin 27 Januari 2025.
Penahanan AKBP Bintoro ini bersifat sementara untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Namun, Kombes Radjo tidak menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dan apakah AKBP Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus).
Di sisi lain, AKBP Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut sebagai fitnah.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah," ujar Bintoro kepada wartawan, Minggu kemarin.
Advertisement